KASUS VIOSTIN DS


Veren Tanuwijaya
 HUKUM PR

Tersandung Isu Non-Halal

Halal memang menjadi salah satu pertimbangan penting bagi konsumen Indonesia untuk mengkonsumsi produk, termasuk obat. Tak heran, jika sejumlah brand pun menjadikan halal sebagai added value maupun positioning dari brand mereka. Sebaliknya, brand yang dalam perjalanannya dijumpai memiliki kandungan non-halal dan tidak mengkomunikasikannya ke publik, maka masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim pun merasa kecewa. Selain memilih tidak lagi mengkonsumsi, mereka pun turut menyebarluaskan atau memviralkan informasi tersebut sebagai wujud kekecewaan mereka.

Hal itulah yang tengah terjadi pada dua merek obat yang telah lama beredar di Indonesia, Viostin DS keluaran PT Pharos Indonesia dan Enzyplex keluaran PT Mediafarma Laborateries. Ketika hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia tentang adanya kandungan DNA babi pada produk Viostin DS dan Enzyplex beredar pada akhir Januari 2018 lalu, maka publik pun mulai memviralkannya. Bahkan, berbagai media di Indonesia  pun ikut menjadikannya sebagai isu utama.
Lantas, apa yang dilakukan produsen? PT Pharos Indonesia memilih mengirim rilis resmi melalui surat elektronik (email) ke berbagai media pada hari ini (5/2), sebagai wujud klarifikasi tentang isu tersebut. Dengan judul email “Keterangan Resmi PT Pharos Indonesia, Produsen Viostin DS”, Pharos mencoba menjawab semua isu yang beredar tentang Viostin DS.
SEBAGAI SEORANG PR SAYA AKAN
Pertama-tama ketika kasus ini beredar tentunya sebagai seorang PR saya akan menyuruh bagian laboratorium untuk mengadakan pengecekan ulang terhadap kandungan yang ada didalam Viostin DS, karena sebenarnya sesuai yang diketahui oleh perusahaan bahwa bahan baku yang kami import dari spanyol adalah sapi sama sekali tidak mengandung babi,bahkan telah memiliki sertifikat halal yang telah diakui oleh MUI. Tentunya jika hasil lab memang menyatakan bahwa ada kandungan babi didalam produk kami, hal yang sigap segera saya lakukan adalah membuat Konferensi Pers didampingi oleh pengacara,karena kita harus segera melakukan klarifikasi kepada masyarakat, berita yang buruk tidak dapat kita diamkan saja, harus segera ditanggapi sebelum timbul hal-hal yang bahkan lebih buruk. Konferensi Pers ini diadakan untuk meluruskan permasalahan yang ada serta meminta maaf pada seluruh masyarakat luas akibat  kelalaian dari perusahaan kami setelah itu kami akan menjelaskan beberapa poin yang dibantu oleh kuasa hukum, disini saya mau menjelaskan bahwa bahan baku kami di impor dari Spayol dan bahan bakunya adalah sapi sama sekali tidak mengandung babi, pada pengecekan sebelumnya pun kandungannya memang benar-benar sapi, namun sekali lagi kami ingin meminta maaf secara langsung memang ini adalah kelalaian dari pihak internal kami khususnya para pengecek pemasok bahan baku, maka dari itu sebagai PR saya akan menyarankan untuk menarik semua produk Viostin DS dari peredaran. Setelah kejadian ini saya akan menyarankan jika perusahaan mau memproduksi lagi produk Viostin harus lebih memperketat pengecekan / rutin mengecek bahan baku serta kandungan yang ada didalam bahan tersebut, sehingga kejadian memalukan seperti ini tidak terjadi lagi, PT Charos adalah perusahaan farmasi besar yang sudah berdiri sejak lama, akibat adanya kasus ini tentunya masyarakat akan amat sangat kecewa, tidak dapat kita pungkiri apalagi di Indonesia ini mayoritas beragama Muslim, dan untuk agama Muslim sangat dilarang keras untuk mengkonsumsi babi. Karena merasa telah merugikan massa, disini sebagai seorang PR kita harus melakukan tanggung jawab kita  kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan yang berdampak baik dan dapat dirasakan secara langsung oleh  masyarakat. Karena PT. Charos adalah perusahaan farmasi, saya akan menyarankan perusahaan untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan. Pertama-tama saya akan menyebar tim untuk melakukan survey daerah mana yang tingkat kesehatannya sangat rendah, di tempat-tempat itulah kami akan menyelenggarakan event CSR dengan mengadakan pemeriksaan/pengobatan gratis serta perbaikan gizi untuk anak-anak kecil. Dengan begitu meskipun PT.Charos telah lalai dalam tanggung jawab maka disini kami sebagai PR sudah berusaha untuk mengembalikan tanggung jawab kami kepada masyarakat ( Social Responsibility ) yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Yang jelas disini kami dari pihak perusahaan telah mengklarifikasi masalah ini dan sudah meminta maaf kepada masyarakat luas serta tidak menutup-nutupi kesalahan yang ada. Atas permohonan maaf kami maka disini kami mengadakan event CSR yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The power of having eccentric mind

TUGAS PAPER FINAL PROJECT ( MARUGAME UDON )

Confucius and Lao Zi